PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program DAPODIK Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini. Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas "Platform" Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.
Dan berikut beberapa istilah yang sering ditemui dalam Aplikasi PADAMU NEGERI.
BPSDMPK-PMP = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan
NUPTK = Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
PADAMU NEGERI = Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
VerVal = Verifikasi dan Validasi
PTK = Pendidik dan Tenaga Kependidikan
EDS = Evaluasi Diri Sekolah, berupa instrumen kuisoner
PegID = Pegawai Register ID, sebagai kode indentitas referensi PTK
Registrasi = Pendaftaran
Formulir A01 = jika PTK masih aktif di sekolah induk yang sudah terdaftar
Formulir A02 = jika PTK sudah tidak aktif di sekolah induk yang terdaftar
Formulir A03 = untuk PTK yang dinyatakan tidak terdaftar di sekolah induk atau sekolah belum terdaftar
Formulir A04 = Formulir NUPTK untuk Pengawas
Formulir A05 = Formulir registrasi PTK untuk pengajuan NUPTK baru
Formulir A06 = Formulir registrasi Pengawas Sekolah untuk pengajuan NUPTK baru
Admin/Operator = Orang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data di setiap institusi
Bukti VerVal Level 1 = Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
Bukti Registrasi Lv1 = Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
Bukti VerVal Level 1 = Surat tanda bukti bahwa data PTK berdasar Formulir A01/A04 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
Bukti Registrasi Lv1 = Surat tanda bukti bahwa data registrasi PTK baru berdasar Formulir A05/A06 sudah divalidasi oleh Admin, berisi Kode Aktivasi Akun PTK
Bukti VerVal Level 2 = Surat tanda bukti bahwa PTK sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
Bukti Registrasi Lv2 = Surat tanda bukti bahwa PTK baru sudah melakukan pengisian EDS dan Data Rinci dan sudah divalidasi oleh Admin
Kode S02a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk Pengawas Sekolah (Aktivasi Akun Pengawas)
Kode S02b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 1 untuk PTK
Kode S02c = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk PTK Baru
Kode S02d = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 1 untuk Pengawas Sekolah
Kode S03a = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK
Kode S03b = Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
Kode S03c = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk PTK
Kode S03d = Surat Pengajuan Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
Kode S04a = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK
Kode S04b = Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk Pengawas Sekolah
Kode S05a = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk PTK
Kode S05b = Surat Tanda Bukti Registrasi Level 2 untuk Pengawas Sekolah
Kode S06a/S06b/S06c = Surat Pengajuan NUPTK Baru
Kode S06d/S06eS06f = Surat Pengajuan NUPTK Baru
Kode S07a = Surat Pakta Integritas untuk PTK
Kode S07b = Surat Pakta Integritas untuk Kepala Sekolah
Kode S07c = Surat Pakta Integritas untuk Pengawas Sekolah
Kode S08a = Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas dari Admin Dinas
Kode S08b = Surat Tanda Bukti Pengaktifan PegID
Kode S09 = Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengajuan NUPTK dari Admin Dinas
Demikian dulu tentang kamus istilah Padamu Negeri. Semoga bermanfaat.
Assalamu'alaikum wr.wb. Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan AnugerahNya sehingga website MA Lughatul Islamiyah ini dapat…
Bagaimana pendapat anda terkait pelaksanaan UMBKS Online Tahun Pelajaran 2020-2021 di Lembaga MA Lughatul Islamiyah
Copyright �2019-2020 MA LUGHATUL ISLAMIYAH
Proudly Powered by: Lughis Media