LughisMedia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi Widyaiswara, guru, kepala sekolah dan praktisi pendidikan untuk menjadi fasilitator dan pendamping calon guru penggerak.
Program guru penggerak dirancang untuk menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan.
Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah agar mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya dan berkomitmen.
Dikutip dari Kompas.com , saat dikonfirmasi, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Seno Hartono membenarkan adanya program tersebut.
"Iya benar, ketentuan lebih lengkap bisa cek di laman #GuruPenggerak," kata Seno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020). (rfq)
Terima kasih Infonya.. sangat bermanfaat
Assalamu'alaikum wr.wb. Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan Rahmat dan AnugerahNya sehingga website MA Lughatul Islamiyah ini dapat…
Bagaimana pendapat anda terkait pelaksanaan UMBKS Online Tahun Pelajaran 2020-2021 di Lembaga MA Lughatul Islamiyah
Copyright �2019-2020 MA LUGHATUL ISLAMIYAH
Proudly Powered by: Lughis Media